Rabu, 08 Mei 2013

Ketahanan Nasional

LATAR BELAKANG BERDIRINYA LEMHANNAS RI

Pembentukan lemhannas pada dasarnya merupakan jawaban atas tuntutan perkembangan lingkungan strategic baik nasional dan internasional yang mengharuskan adanya integrasi dan kerjasama yang mantap serta dinamis antar para aparatur Sipil, TNI, Polri dan pimpinan Swasta Nasional serta pimpinan politik dan organisasi kemasyarakatan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara.

Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno menetapkan tanggal 20 Mei 1965 sebagai hari berdirinya Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 tahun 1964 yang bertepatan dengan peringatan bersejarah hari kebangkitan nasional Indonesia.  Pada saat upacara berdirinya Lemhannas sekaligus dimulainya fungsi utama Lemhannas yaitu penyelenggaraan pendidikan dengan upacara pembukaan program pendidikan Kursus Reguler Angkatan I.

Pembentukan Lemhannas juga dimaksudkan sebagai salah satu urgensi nasional dalam upaya menyelamatkan dan melestarikan cita-cita proklamasi kemerdekaan dan tujuan bangsa Indonesia serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia ditengah-tengah percaturan politik dunia.

PERKEMBANGAN LEMHANNAS RI

Dewasa ini.Lemhannas mampu membuktikan dirinya sebagai salah satu asset bangsa yang sangat berperan bagi kemajuan bangsa Indonesia. Telah menjadi kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, bahwa karya Lemhannas telah memberikan sumbangsih yang sangat berarti bagi perjalanan bangsa Indonesia. Dari lembaga ini telah dilahirkan kader-kader pemimpin nasional yang potensial dan dari fungsi utama di bidang pengkajian telah menghasilkan konsep-konsep yang mewarnai kebijakan penyelenggaraan negara, antara lain konsep Geopolitik Indonesia diimplementasikan dalam doktrin Wawasan Nusantara dan Geostrategi Indonesia dalam doktrin Ketahanan Nasional serta Sistem Manajemen Nasional Indonesia yang pada perkembangannya telah disepakati bersama sebagai paradigma nasional dalam rangka Pembangunan Nasional.

Sebagaimana halnya dengan institusi pendidikan yang lain, dalam perjalanan sejarahnya, Lemhannas banyak mengalami perubahan didasarkan kepada kemajuan lingkungan strategic yang dihadapi tanpa mengabaikan pokok-pokok pikiran yang melandasi pembentukannya. Dari nama Lembaga Pertahanan Nasional yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, berubah nama dengan Lembaga Ketahanan Nasional dan berada di bawah Panglima ABRI berdasarkan Keppres No. 60 tahun 1983. Kemudian berdasarkan Keppres No. 4 tahun 1994 berubah menjadi langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Akhirnya berdasarkan Keppres No. 42 dan 43 tahun 2001 berubah Kedudukan dan Struktur organisasi sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dan Lemhannas bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.


                                        VISI DAN MISI LEMHANNAS RI

                                                                   VISI LEMHANNAS RI

Menjadi lembaga nasional yang bertaraf internasional, unggul dan terkemuka, yang berlandaskan pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

                                                                   MISI LEMHANNAS RI

1) Menyelenggarakan pendidikan kepemimpinan yang bermutu dengan meluluskan calon pemimpin tingkat nasional
yang kompeten sesuai dengan paradigma nasional
2) Melakukan pengkajian unggulan yang relevan dan berguna bagi kepentingan bangsa dalam mendukung tujuan
nasional
3) Memantapkan nilai-nilai luhur yang relevan bagi pembangunan karakter bangsa dan mendukung pembangunan
nasional

KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI LEMHANNAS RI


KEDUDUKAN LEMHANNAS RI

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lemhannas RI dipimpin oleh Gubernur Lemhannas RI dan dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh seorang Wakil Gubernur.

TUGAS LEMHANNAS RI

Lemhannas RI memiliki tugas membantu Presiden dalam:
  1. Menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berpikir integratif dan profesional, memiliki watak, moral dan etika kebangsaan, berwawasan nusantara serta memiliki cakrawala pandang yang universal
  2. Menyelenggarakan pengkajian yang bersifat konsepsional dan strategis mengenai berbagai permasalahan nasional, regional, dan internasional yang diperlukan oleh Presiden, guna menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Menyelenggarakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, nilai-nilai Pancasila serta nilai-nilai kebhinneka tunggal ika-an.
  4. Membina dan mengembangkan hubungan kerjasama dengan berbagai instansi terkait di dalam dan luar negeri.

FUNGSI LEMHANNAS RI

Lemhannas memiliki fungsi:
  1. Mendidik, menyiapkan kader dan memantapkan pimpinan tingkat nasional melalui segala usaha kegiatan dan pekerjaan meliputi program pendidikan, penyiapan materi pendidikan, operasional pendidikan dan pembinaan peserta dan alumni serta evaluasi
  2. Mengkaji berbagai permasalahan stretegis nasional, regional, dan internasional baik di bidang geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, hukukm dan keamanan, ekonimi, sosial budaya dan ilmu pengetahuan serta permasalahan internasional
  3. Memantapkan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara, semangat bela negara, transformasi nilai-nilai universal, sistem nasional serta pembudayaan nilai-nilai kebangsaan
  4. Kerjasama pendidikanpasca sarjana di bidang strategi ketahanan nasional dengan lembaga pendidikan nasional dan/atau internasional
  5. Kerjasama pengkajian strategis dan kerjasama pemantapan nilai-nilai kebangsaan dengan institusi di dalam dan di luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar