Selasa, 24 November 2015

Diskriminasi Dan Etnosentris

DISKRIMINASI


       Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.

       Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.

       Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

       Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.Diskriminasi ditempat kerja.

Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk:

  • dari struktur upah.
  • cara penerimaan karyawan,
  • strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau
  • kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
       Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.

       Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah.

ETNOSENTRIS

Etnosentrisme cenderung memandang rendah orang-orang yang dianggap asing, etnosentrisme memandang dan mengukur budaya asing dengan budayanya sendiri. “ ( The Random House Dictionary ).

Ada satu suku Eskimo yang menyebut diri mereka suku Inuit yang berarti “penduduk sejati” [Herbert, 1973, hal.2]. Sumner menyebutkan pandangan ini sebagai etnosentrisme, yang secara formal didefinisikan sebagai “pandangan bahwa kelompoknya sendiri” adalah pusat segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai sesuai dengan standar kelompok tadi [Sumner, 1906, hal.13]. Secara kurang formal etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik.

Etnosentrisme terjadi jika masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan kebudayaan lain. Porter dan Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber utama perbedaan budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan memandang orang lain secara tidak sadar dengan menggunakan kelompok kita sendiri dan kebiasaan kita sendiri sebagai kriteria untuk penilaian. Makin besar kesamaan kita dengan mereka, makin dekat mereka dengan kita; makin besar ketidaksamaan, makin jauh mereka dari kita. Kita cenderung melihat kelompok kita, negeri kita, budaya kita sendiri, sebagai yang paling baik, sebagai yang paling bermoral".

       Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang terpilih”, “progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat mengenali sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri sendiri.

       Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme. Semua kelompok merangsang pertumbuhan etnosentrisme, tetapi tidak semua anggota kelompok sama etnosentris. Sebagian dari kita adalah sangat etnosentris untuk mengimbangi kekurangan-kekurangan kita sendiri. Kadang-kadang dipercaya bahwa ilmu sosial telah membentuk kaitan erat antara pola kepribadian dan etnosentrisme.

        Kecenderungan etnosentrisme berkaitan erat dengan kemampuan belajar dan berprestasi. Dalam buku The Authoritarian Personality, Adorno (1950) menemukan bahwa orang-orang etnosentris cenderung kurang terpelajar, kurang bergaul, dan pemeluk agama yang fanatik. Dalam pendekatan ini, etnosentrisme didefinisikan terutama sebagai kesetiaan yang kuat dan tanpa kritik pada kelompok etnis atau bangsa sendiri disertai prasangka terhadap kelompok etnis dan bangsa lain. Yang artinya orang yang etnosentris susah berasimilasi dengan bangsa lain, bahkan dalam proses belajar-mengajar.

       Etnosentrisme akan terus marak apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat terjadinya, justru akan makin meninggalkan etnosentrisme. Kelompok semacam itu mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.

       Etnosentrisme mungkin memiliki daya tarik karena faham tersebut mengukuhkan kembali “keanggotaan” seseorang dalam kelompok sambil memberikan penjelasan sederhana yang cukup menyenangkan tentang gejala sosial yang pelik. Kalangan kolot, yang terasing dari masyarakat, yang kurang berpendidikan, dan yang secara politis konservatif bisa saja bersikap etnosentris, tetapi juga kaum muda, kaum yang berpendidikan baik, yang bepergian jauh, yang berhaluan politik “kiri” dan yang kaya [Ray, 1971; Wilson et al, 1976]. Masih dapat diperdebatkan apakah ada suatu variasi yang signifikan, berdasarkan latar belakang sosial atau jenis kepribadian, dalam kadar etnosentris seseorang.

Berita tentang Diskriminasi :

Lima Kasus Diskriminasi Terburuk Pascareformasi :

JAKARTA, KOMPAS.com — Identitas keberagaman di Indonesia terus diuji dengan beragam tindakan diskriminasi. Selama 14 tahun setelah reformasi, setidaknya ada 2.398 kasus kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di Indonesia. Yayasan Denny JA mencatat, dari jumlah itu paling banyak kekerasan terjadi karena berlatar agama/paham agama sebanyak 65 persen. Sisanya, secara berturut-turut adalah kekerasan etnis (20 persen), kekerasan jender (15 persen), dan kekerasan orientasi seksual (5 persen).

"Semenjak reformasi, diskriminasi yang terjadi lebih bersifat priomordial, komunal, bukan seperti diskriminasi ideologi yang terjadi pada masa Orde Baru," ujar Direktur Yayasan Denny JA, Novriantoni Kahar, Minggu (23/12/2012), dalam jumpa pers di Kantor Lingkaran Survei Indonesia (LSI), di Jakarta.

Dari banyaknya kasus diskriminasi yang terjadi, Yayasan Denny JA mendata setidaknya ada lima kasus diskriminasi terburuk pasca 14 tahun reformasi. Kelima kasus itu dinilai terburuk berdasarkan jumlah korban, lama konflik, luas konflik, kerugian materi, dan frekuensi berita. Setiap variabel diberikan nilai 1-5 kemudian dikalikan dengan bobot masing-masing variabel. Pembobotan skor 50 diberikan pada variabel jumlah korban, skor 40 untuk lamanya konflik, skor 30 untuk luas konflik, skor 20 untuk kerugian materi, dan skor 10 untuk frekuensi berita. Hasilnya, konflik Ambon berada di posisi teratas, yakni dengan nilai 750, kemudian diikuti konflik Sampit (520), kerusuhan Mei 1998 (490), pengungsian Ahmadiyah di Mataram (470), dan konflik Lampung Selatan (330).

"Lima konflik terburuk ini setidaknya telah menghilangkan nyawa 10.000 warga negara Indonesia," ucap Novriantoni.

Konflik Maluku menjadi konflik kekerasan dengan latar agama yang telah menelan korban terbanyak, yakni 8.000-9.000 orang meninggal dunia, dan telah menyebabkan kerugian materi 29.000 rumah terbakar, 45 masjid, 47 gereja, 719 toko, 38 gedung pemerintahan, dan 4 bank hancur. Rentang konflik yang terjadi juga yang paling lama, yakni sampai 4 tahun.

Sementara konflik Sampit yang berlatar belakang etnis, yakni antara Dayak dan Madura, telah menyebabkan 469 orang meninggal dunia dan 108.000 orang mengungsi. Rentang konfliknya pun mencapai 10 hari. Konflik kerusuhan di Jakarta yang terjadi pada 13-15 Mei 1998 juga tidak kalah hebatnya. Konflik ini menelan korban 1.217 orang meninggal dunia, 85 orang diperkosa, dan 70.000 pengungsi. Meski hanya berlangsung tiga hari, kerugian materi yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 2,5 triliun.

Konflik Ahmadiyah di Transito Mataram telah menyebabkan 9 orang meninggal dunia, 8 orang luka-luka, 9 orang gangguan jiwa, 379 terusir, 9 orang dipaksa cerai, 3 orang keguguran, 61 orang putus sekolah, 45 orang dipersulit KTP, dan 322 orang dipaksa keluar Ahmadiyah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa yang besar, konflik ini mendapat sorotan media cukup kuat dan rentang peristiwa pascakonflik selama 8 tahun yang tak jelas bagi nasib para pengungsi.

Konflik kekerasan yang terjadi di Lampung Selatan telah menimbulkan korban 14 orang meninggal dunia dan 1.700 pengungsi. "Secara keseluruhan, negara terlihat mengabaikan konflik-konflik yang sudah terjadi pelanggaran HAM berat. Dalam beberapa kasus bahkan tidak ada pelaku atau otak pelaku kekerasan yang diusut," katanya.

Tanggapan :

     Menurut saya diskriminasi merupakan hal yang sangat tidak terpuji karena diskriminasi akan menimbulkan korban. Diskriminasi dapat terjadi dalam beberapa sektor yaitu suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain. Kita  sebagai bangsa Indonesia seharusnya hidup dengan rukun satu sama lain sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman.

     Pada kasus Diskriminasi yang terjadi pasca reformasi seperti diatas, dapat kita lihat bahwa banyaknya terjadi kasus diskriminasi yang terjadi di Indonesia. kasus ini antara lain konflik Maluku menjadi konflik kekerasan dengan latar agama, konflik Sampit yang berlatar belakang etnis, konflik Ahmadiyah di Transito Mataram, dan konflik kekerasan yang terjadi di Lampung Selatan. Kerugian yang timbul akibat konflik tersebut bukan hanya kerugian secara material, namun juga merenggut ratusan bahkan ribuan korban jiwa dalam kurun waktu yang tidak lama.

Seharusnya, kasus-kasus diskriminasi seperti ini dapat disudahi di Indonesia. Kita sebagai masyarakat Indonesia yang baik seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Agama. Perbedaan tentu banyak terjadi di Indonesia, tapi bukan berarti mereka yang berbeda dengan kita harus mendapatkan perlakuan diskriminasi yang tidak layak. Semoga kedepannya bangsa ini menjadi bangsa yang lebih baik, tanpa adanya diskriminasi dan etnosentris yang terjadi. Sekian dan terimakasih.

sumber :

  1. https://shatriacesarya.wordpress.com/2010/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
  2. http://nasional.kompas.com/read/2012/12/23/15154962/Lima.Kasus.Diskriminasi.Terburuk.Pascareformasi







Minggu, 01 November 2015

Diduga Konsumsi Narkoba, Sammy "Kerispatih" Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com – Diduga mengonsumsi narkoba, anggota grup band Kerispatih, Sammy, ditangkap. Dari tangannya disita sepaket sabu dan bong (alat hisap) sabu. 

Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hamidin yang dihubungi Selasa (2/2) pukul 23.00. Setelah mendapat laporan warga bahwa Sammy diduga mengonsumsi sabu, Hamidin menugaskan anak buahnya diam-diam mengikuti Sammy.

”Kami diam-diam mengikuti dia hampir sebulan belakangan. Informasi menyebutkan, dia biasa mengonsumsi sabu di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih. Setelah beberapa kali kami intai. Tak ada apa-apa disana,” ucap Hamidin.

Meski demikian, pengintaian terus berlanjut sampai akhirnya Sammy tertangkap basah mengonsumsi sabu. ”Dia kami tangkap Selasa pukul 01.30 di sebuah rumah kos di Pedurenan, kamar 5A nomor 62, bersama seorang perempuan berinisial R,” tutur Hamidin. 

Tentang siapa perempuan tadi dan apa hubungannya dengan Sammy, Hamidin belum bersedia menjelaskan.Kata Hamidin, saat diperiksa, Sammy mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial NS. 

”NS kami tangkap di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, pukul 19.00. Dari tangannya kami sita empat gram sabu,” ujarnya.

Tertangkapnya NS bisa membuat posisi Sammy sebagai pemakai atau pengguna atau korban, sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 7 tahun 2009 tentang Menempatkan Pemakai Narkoba ke dalam Panti Terapi dan Rehabilitasi.

Surat edaran antara lain menyebutkan, mereka yang tertangkap tangan membawa sabu maksimal 0,25 gram, diposisikan sebagai pemakai dan bukan tersangka. Dengan catatan, dia bukan residivis kasus Narkoba dan tidak ada bukti bahwa yang bersangkutan merangkap menjadi pengedar atau produsen narkoba.

Selanjutnya, seperti disebut dlam surat edaran, sesuai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika, hakim dapat memerintahkan pengguna psikotropika menjalani pengobatan atau perawatan. 

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 pasal 54 menyebutkan, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

sumber : 


Komentar :

        Tanggapan mengenai kasus Sammy kerispatih yang mengkonsumsi narkoba ini adalah : Menurut saya narkoba itu harus benar-benar dijauhi dan jangan pernah mencobanya walau sekali pun, karena tidak ada dampak positif nya melainkan hanya dampak negatif nya saja. Apalagi dalam kasus ini menimpa seorang public figure yaitu seorang vokalis sebuah band yang seharusnya memberikan contoh positif kepada masyarakat. Mengapa seorang public figure harus menjauhi hal-hal negatif atau dalam hal ini menjauhi narkoba? karena public figure lebih banyak tersorot media yang memungkinkan jutaan orang melihatnya. Bukan tidak mungkin para fans/masyarakat yang melihat kasus ini akan tertarik untuk mengkonsumsi narkoba juga. Sebab, jika seorang fans sudah fanatik dengan idola nya, maka dia rela berbuat apapun untuk mencontoh idola nya. 

           Saya sangat apresiasi juga dengan kinerja Polri untuk memberantas penggunaan narkoba khususnya dikalangan para selebritis. Sebab selebritis sekarang ini rentan dengan kasus narkoba. Kasus narkoba ini memang harus ditindak tegas dan diusut sampai akarnya atau dibasmi hingga pengedar besar nya, agar masyarakat biasa/para selebritis tidak lagi menggunakan narkoba yang hanya merugikan dirinya sendiri. Semoga dengan adanya kasus ini dapat memberikan kita sebuah pelajaran berharga yang dapat kita ambil. Dan juga untuk pengguna narkoba baik dari kalangan orang biasa/selebritis dapat sembuh dari ketergantungan nya terhadap narkoba sehingga dapat merasakan hidup yang lebih baik lagi. 








 













Jumat, 23 Oktober 2015

PEMUDA DAN SOSIALISASI

A. PEMUDA

       Pemuda adalah suatu umur yang memiliki kehebatan sendiri, menurut DR.Yusuf Qardhawi ibarat matahari maka usia muda ibarat jam 12 ketika matahari bersinar paling terang dan paling panas.Pemuda mempunyai kekuatan yang lebih secara fisik dan semangat bila dibanding dengan anak kecil atau orang-orang jompo.Pemuda mempunyai potensi yang luar biasa,bisa dikatakan seperti dinamit atau TNT bila diledakan. Subhanallah. Sejarah pun juga membuktikan bahwa pemuda berperan penting dalam kemerdekaan.Dimana saja,di negara mana saja kemerdekaan tak pernah luput dari peran pemuda. Karena pemudalah yang paling bersemangat dan ambisius memperjuangkan perubahan menuju lebih baik. Hasan Al Banna seorang tokoh pergerakan di Mesir pernah berkata, "Di setiap kebangkitan pemudalah pilarnya, di setiap pemikiran pemudalah pengibar panji-panjinya. "Begitu juga dalam sejarah Islam,banyak pemuda yang mendampingi Rasulullah dalam berjuangan sperti Mushaib bin Umair , Ali bin Abi tholib, Aisyah dll. Waktu itu banyak yang masih berusia 8,10 atau 12 tahun.Dan usia-usia itu tidak dapat diremehkan.Mereka punya peran penting dalam perjuangan. Maka dari itu jika ingin Indonesia menjadi lebih baik maka perbaikan itu yang utama ada di tangan pemuda, Perbaikan itu akan tegak dari tangan pemuda dan dari pemuda. Pemuda mempunyai banyak potensi. Akan tetapi jika tidak dilakukan pembinaan yang terjadi adalah sebaliknya. Potensinya tak tergali, semangatnya melemah atau yang lebih buruk lagi ia menggunakan potensinya untuk hal-hal yang tidak baik misalnya tawuran dsb. Sekali lagi, pemuda adalah usia dan sosok yang hebat tapi tidak semua pemuda hebat. Pemuda yang hebat adalah pemuda yang B A B. Apa itu B A B?

B = BERANI BERMIMPI DAN BERNIAT Mana mungkin kita sebagai pemuda bisa maju jika bermimpi saja tidak berani. Impian adalah cita-cita maka beranilah bermimipi, bagaimana bisa dapat nilai sembilan dalam ujian praktek ,bila bermimipi angka sembilan ada di raport saja tidak berani, bagaimana bisa dapat nilai sembilan jika mimpinya (cita-citanya) hanya dapat 6. Kalau ingin dapat nilai sembilan maka impikanlah nilai sepuluh. Saya pasti bisa dapat 10 impikan saja, bayangkan saja 10 jangan 9,8 apalagi 5. Impian akan menimbulkan niat ,niat akan menimbulkan sikap, sikap akan menimbulkan usaha untuk mewujudkan cita-cita. Dan impian juga akan menimbulkan semangat, semangat ibarat api yang akan memicu ledakan potensi yang luar biasa. Maka marilah kita miliki impian, obsesi dan ambisi istilah kerennya POENYA TASTE hehe sperti iklan aja. Niat. Niat saja tidak berani bagamana bisa berbuat. Niat saja mulai sekarang ,tapi yang baik-baik. Sabda Nabi, "segala sesuatu itu tergantung niatnya. Pemuda harus punya niat. Niat menumbuhkan kesungguhan dalam beramal, keseriusan dalam berfikir serta keteguhan dalam menghadapi penghalang. Niat yang sempurna adalah niat karena Allah dengan landasan iman. Rasulullah bersabda dalam sebuah hadist dari Umar bin Khatab bahwa barang siapa berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, barang siapa berhijrah untuk dunia yang ia cari atau wanita yang akan dinikahi maka hijrahnya untuk yang ia niatkan. Dengan niat karena Allah kita akan mendapat ridho-Nya Insya Allah.

A = ANDALKAN DIRI SENDIRI Pemuda yang hebat bukan pemuda yang berkata,"Ayah ku polisi lho,jangan macam-macam sama aku" atau "ayahku kaya, aku minta apa-apa pasti dituruti." Bukan seperti itu, tapi pemuda yang hebat dan berjiwa besar adalah pemuda yang berkata, "inilah diri" atau " menjadi diriku dengan segala kekurangan" kayak nasyidnya es coustic.Pemuda yang hebat adalah pemuda yang tidak menyombongkan prestasi ayahnya, pamannya,ibunya atau lain-lain. Mereka sadar,andaikata ayah mereka polisi mereka sadar yang polisi kan ayah bukan saya,klo ayah mereka pejabat yang berprestasi mereka sadar itu prestasi ayah buka saya,saya harus ciptakan prestasi sendiri. Jadilah mereka pemuda yang mandiri, dengan kemandirian itu ia terpacu untuk tidak menggantungkan diri pada siapa pun kecuali Allah, ia menjadi yang tangguh, ia berusaha memacu dirinya menjadi lebih baik dari hari ke hari sampai akhirnya ia bisa merubah lingkungannya. Ia menjadi pemuda yang percaya diri.

B = BERANI BERBUAT Jika sudah punya mimpi dan percaya akan kemampuan sendiri maka yang berikutnya ialah siap action. Yup berbuat, berani untuk melakukan aksi-aksi perubahan. Merubah diri sendiri dengan mengendalikan hawa nafsu,mencari ilmu, memperbaiki ibadah. Berani mencoba untuk sebuah kemenangan tanpa takut gagal.Ingatlah bahwa kegagalan adalah kesuksesan yang tertunda. Thomas alfa Edison berhasil menemukan bola lampu pada percobaan ke 14.000, berarti dia telah gagal dalam 13.999 percobaan, tapi dia tidak menyerah.Berani mencoba, bagaimana mungkin akan menang lomba lari jika mencoba mendaftar lomba saja tidak berani. Berani memulai. Memulai adalah hal yang sulit kata sebagian orang, setelah itu akan berjalan lancar. Maka kita harus berani memulai, walaupun sulit coba dulu,Insya Allah berikutnya berhasil.Mulai dari yang kecil, ingin membersihkan Yogya dari sampah? mulailah dengan kita membuang sampah pada tempatnya. Tidak perlu ditunda-tunda mulai dari sekarang, tidak perlu menunggu orang lain mulai dari diri sendiri saja. Berani beraksi adalah wujud konsisten kita pada apa yang kita yakini,kita impikan. Kita memimpikan Indonesia menjadi lebih baik maka berani beraksi untuk perbaikan tersebut sesuai dengan kreativitas kita adalah hal yang hebat. Dari yang kecil tidak masalah. Yang penting kita berani.Tatap dunia, hadapi, jangan bersembunyai, jangan hanya bicara tapi berbuat, beramal. Kita tunjukan bahwa kita pemuda, kita tidak diam tapi bergerak menuju perbaikan yang lebih baik. Bahwa kita tidak duduk, tapi kita berjuang. Talk less to do more. Sahabat-sahabat kita adalah pemuda, masa depan negeri ada ditangan kita, Perubahan ada di tangan kita mari kita mencari ilmu, membina diri dengan sekolah yang tekun, ikut mentoring untuk memperkokoh keyakinan,ikut kajian kemudian membina fisik agar sehat dan kuat.Agar kita bisa mengelola dan merubah masa depan.

B. SOSIALISASI

       Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.

* Jenis-Jenis Sosialisasi

       Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.

        Sosialisasi primer

       Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.

       Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.

       Sosialisasi sekunder

      Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Bentuk-bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama.

* Tipe-Tipe Sosialisasi

Setiap kelompok masyarakat mempunyai standar dan nilai yang berbeda. contoh, standar 'apakah seseorang itu baik atau tidak' di sekolah dengan di kelompok sepermainan tentu berbeda. Di sekolah, misalnya, seseorang disebut baik apabila nilai ulangannya di atas tujuh atau tidak pernah terlambat masuk sekolah. Sementara di kelompok sepermainan, seseorang disebut baik apabila solider dengan teman atau saling membantu. Perbedaan standar dan nilai pun tidak terlepas dari tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe sosialisasi. Kedua tipe sosialisasi tersebut adalah sebagai berikut.

Formal

       Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.

Informal

       Sosialisasi tipe ini terdapat di masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat, sesama anggota klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat.

Baik sosialisasi formal maupun sosialisasi informal tetap mengarah kepada pertumbuhan pribadi anak agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di lingkungannya. Dalam lingkungan formal seperti di sekolah, seorang siswa bergaul dengan teman sekolahnya dan berinteraksi dengan guru dan karyawan sekolahnya. Dalam interaksi tersebut, ia mengalami proses sosialisasi. dengan adanya proses soialisasi tersebut, siswa akan disadarkan tentang peranan apa yang harus ia lakukan. Siswa juga diharapkan mempunyai kesadaran dalam dirinya untuk menilai dirinya sendiri. Misalnya, apakah saya ini termasuk anak yang baik dan disukai teman atau tidak? Apakah perliaku saya sudah pantas atau tidak?
Meskipun proses sosialisasi dipisahkan secara formal dan informal, namun hasilnya sangat suluit untuk dipisah-pisahkan karena individu biasanya mendapat sosialisasi formal dan informal sekaligus.

Pola sosialisasi

       Sosiologi dapat dibagi menjadi dua pola: sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatoris. Sosialisasi represif (repressive socialization) menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif adalah penekanan pada penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan. Penekanan pada kepatuhan anak dan orang tua. Penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, nonverbal dan berisi perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang tua dan keinginan orang tua, dan peran keluarga sebagai significant other. Sosialisasi partisipatoris (participatory socialization) merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berprilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.

Proses sosialisasi
  • Menurut George Herbert Mead
     George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.

Tahap persiapan (Preparatory Stage)

       Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.


       Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.

Tahap meniru (Play Stage)

       Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)


Tahap siap bertindak (Game Stage)

       Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.

Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)

       Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.


Menurut Charles H. Cooley

       Cooley lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut dia, Konsep Diri (self concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga tahapan sebagai berikut.


1. Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.'
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba.

2. Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.'
Dengan pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang terhadap dirinya. MIsalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain. Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.

3. Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.

Ketiga tahapan di atas berkaitan erat dengan teori labeling, dimana seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak dicap "nakal", maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai "anak nakal" sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, walaupun penilaian itu belum tentu kebenarannya.

Agen sosialisasi

       Agen sosialisasi adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Ada empat agen sosialisasi yang utama, yaitu keluarga, kelompok bermain, media massa, dan lembaga pendidikan sekolah.

       Pesan-pesan yang disampaikan agen sosialisasi berlainan dan tidak selamanya sejalan satu sama lain. Apa yang diajarkan keluarga mungkin saja berbeda dan bisa jadi bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agen sosialisasi lain. Misalnya, di sekolah anak-anak diajarkan untuk tidak merokok, meminum minman keras dan menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba), tetapi mereka dengan leluasa mempelajarinya dari teman-teman sebaya atau media massa.

       Proses sosialisasi akan berjalan lancar apabila pesan-pesan yang disampaikan oleh agen-agen sosialisasi itu tidak bertentangan atau selayaknya saling mendukung satu sama lain. Akan tetapi, di masyarakat, sosialisasi dijalani oleh individu dalam situasi konflik pribadi karena dikacaukan oleh agen sosialisasi yang berlainan.

Keluarga (kinship)

       Bagi keluarga inti (nuclear family) agen sosialisasi meliputi ayah, ibu, saudara kandung, dan saudara angkat yang belum menikah dan tinggal secara bersama-sama dalam suatu rumah. Sedangkan pada masyarakat yang menganut sistem kekerabatan diperluas (extended family), agen sosialisasinya menjadi lebih luas karena dalam satu rumah dapat saja terdiri atas beberapa keluarga yang meliputi kakek, nenek, paman, dan bibi di samping anggota keluarga inti. Pada masyarakat perkotaan yang telah padat penduduknya, sosialisasi dilakukan oleh orang-orabng yang berada di luar anggota kerabat biologis seorang anak. Kadangkala terdapat agen sosialisasi yang merupakan anggota kerabat sosiologisnya, misalnya pramusiwi, menurut Gertrudge Jaeger peranan para agen sosialisasi dalam sistem keluarga pada tahap awal sangat besar karena anak sepenuhnya berada dalam ligkugan keluarganya terutama orang tuanya sendiri.


Teman pergaulan

       Teman pergaulan (sering juga disebut teman bermain) pertama kali didapatkan manusia ketika ia mampu berpergian ke luar rumah. Pada awalnya, teman bermain dimaksudkan sebagai kelompok yang bersifat rekreatif, namun dapat pula memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh teman bermain adalah pada masa remaja. Kelompok bermain lebih banyak berperan dalam membentuk kepribadian seorang individu.


       Berbeda dengan proses sosialisasi dalam keluarga yang melibatkan hubungan tidak sederajat (berbeda usia, pengalaman, dan peranan), sosialisasi dalam kelompok bermain dilakukan dengan cara mempelajari pola interaksi dengan orang-orang yang sederajat dengan dirinya. Oleh sebab itu, dalam kelompok bermain, anak dapat mempelajari peraturan yang mengatur peranan orang-orang yang kedudukannya sederajat dan juga mempelajari nilai-nilai keadilan.

Lembaga pendidikan formal (sekolah)

       Menurut Dreeben, dalam lembaga pendidikan formal seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme, dan kekhasan (specificity). Di lingkungan rumah seorang anak mengharapkan bantuan dari orang tuanya dalam melaksanakan berbagai pekerjaan, tetapi di sekolah sebagian besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab.


Media massa

       Yang termasuk kelompok media massa di sini adalah media cetak (surat kabar, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.


Contoh:
  • Penayangan acara SmackDown! di televisi diyakini telah menyebabkan penyimpangan perilaku anak-anak dalam beberapa kasus.
  • Iklan produk-produk tertentu telah meningkatkan pola konsumsi atau bahkan gaya hidup masyarakat pada umumnya.

       Gelombang besar pornografi, baik dari internet maupun media cetak atau tv, didahului dengan gelombang game eletronik dan segmen-segmen tertentu dari media TV (horor, kekerasan, ketaklogisan, dan seterusnya) diyakini telah mengakibatkan kecanduan massal, penurunan kecerdasan, menghilangnya perhatian/kepekaan sosial, dan dampak buruk lainnya.

Agen-agen lain

       Selain keluarga, sekolah, kelompok bermain dan media massa, sosialisasi juga dilakukan oleh institusi agama, tetangga, organisasi rekreasional, masyarakat, dan lingkungan pekerjaan. Semuanya membantu seseorang membentuk pandangannya sendiri tentang dunianya dan membuat presepsi mengenai tindakan-tindakan yang pantas dan tidak pantas dilakukan. Dalam beberapa kasus, pengaruh-pengaruh agen-agen ini sangat besar.

C. INTERNALISASI BELAJAR DAN SOISIALISASI


       Internalisasi adalah perubahan dalam masyarakat. Sedangkan Sosialisasi adalah suatu peroses yang mempelajari tentang norma – norma masyarakat yang akan membentuk keperibadiannnya dilingkungan masyarakat. Jadi jika tidak adanya Internalisasi dan Sosialisasi didalam lingkungan masyarakat. Maka tidak akan ada perubahan dilingkungan itu.

D. PROSES SOSIALISASI

       Proses Sosialisasi ada 4 yaitu:
  1. Tahapan Persiapan > Tahapan ini ilakukan sejak manusia dilahirkan, pada saat anak – anak mulai mempersiapkan dirinya untuk mengenal dunia sosialisasi dari lingkungan rumah, media dan tempat – tempat yag disinggahinya dengan cara meniru walaupun tidak sempurna.
  2. Tahapan Meniru > Di mana seorang anak yang mulai sempurna untuk meniru apa yang dilakukan orang dewasa. Dia mulai mengetahui namanya, nama orang tuanya, dan apa yang dilakukan oleh orang tuanya.
  3. Tahapan Siap Bertindak > Tahapan ini memulai seorang anak yang hanya meniru menjadi seorang diri yang dia inginkan, menyadari adanya suatu norma yang ada dirumah maupun dilingkungannya, dan mulai mendapatkan kompleks yang harus dihadapinya didalam bersosialisasi.
  4. Tahapan Norma Kolektif  > Tahapan ini sudah dianggap dewasa karna didalam dirinya sudah tau sepenuhnya apa itu arti norma dalam kehidupanyang sebenarnya, memiliki rasa peduli yang tinggi terhadap orang yang iia kenal maupun orang yang iia tidak kenal dalam arti Masyarakat Luas.
E. MASALAH DAN GENERASI MUDA

       Banyak sekali masalah – masalah yang ada dikalangan generasai muda, contohnya :
  • Menurunnya jiwa idealisme, patriorisme dan nasionalisme dikalangan generasi muda.
  • Kurangnya Gizi yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan generasi muda.
  • Kawin Muda
  • Pergaulan Bebas
  • Meningkatnya Kenakalan Remaja (Tauran, Mabuk – mabukan, ganja, Narkoba).
  • Belum adanya peraturan UUD yang menyangkut tentang Generasi Muda.
F. POTENSI-POTENSI GENERASI MUDA 
       Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :


a. kreativitas
Generasi muda sekarang sudah banyak membuat kerajinan – kerajinan yang dapat di ekspor ke Negara lain.


b. Optimis dan berani mengambil resiko.
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi. Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.

c. Patriotisme dan Nasionalisme

Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.

d. Idealisme dan Daya Kritis

Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.


e. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.


f. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.


Selasa, 20 Oktober 2015

Tugas Bahasa Indonesia

1. ARTI BAHASA INDONESIA

       Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.

       Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

       Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.

2. TAHAPAN MENCAPAI PUNCAK KECERDASAN BERBAHASA

       Cara mencapai puncak kecerdasan dalam berbahasa Indonesia sebenarnya relative, tergantung individu masing-masing. Mereka yang belajar sungguh-sungguh berbahasa Indonesia maka mereka akan mengerti bagaimana berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Selain itu tahapan mencapai puncak kecerdasan berbahasa Indonesia juga dapat dilakukan dengan melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Mempelajari EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan serta menerapkannya dalam situasi dan kondisi yang tepat dalam kehidupan sehari hari.

2. Membaca KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), dengan begitu kita dapat mengetahui lebih banyak tentang kata-kata baru beserta artinya. Serta bagaimana cara menerapkan berbahasa yang baik dan benar.

3. Banyak membaca dari berbagai referensi, misalnya dengan banyak-banyak membaca majalah, koran, novel dan lainnya yang berkualitas dan akan menunjang kecerdasan kita dalam berbahasa.


3. EKSPRESI DIRI

       Pada kesempatan kali ini, saya akan mengekspresikan diri dengan cara memperkenalkan diri. Nama saya Azmy Satyafalaah atau biasa dipanggil Azmy, saya lahir pada tanggal 10 Agustus 1993 yang sekarang berusia 22 tahun. Saya sedang mengenyam pendidikan di universitas gunadarma jurusan sistem informasi. Hobi saya menggambar, bermain gitar, melakukan aktifitas yang berhubungan dengan seni. Sekian perkenalan diri dari saya, terimakasih.

4. KALIMAT MENGGUNAKAN UNSUR DI BAWAH INI

• Kosa Kata Ragam Bahasa Lisan
Kita harus buat karya tulis

• Bentuk Kata Bahasa Lisan
Ridho sedang baca surat kabar

• Struktur Bahasa Lisan
Mereka tinggal di Jakarta

Selasa, 22 September 2015

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

A. PERTUMBUHAN INDIVIDU


1. Pengertian Individu

   Individu adalah organisme tunggal contohnya, untuk seekor tikus, seorang manusia, sebatang pohong jambu, dan sebatang pohon kelapa. Pengertian Populasi adalah kumpulan individu yang sejenis dan hidup di suatu daerah dengan waktu tertentu. Contoh suatu populasi adalah sebuah kola terdama ikan, teratai, dll. Populasi pohon kepala dikelurahan tegakan di tahun 1989 berjumlah 2552 batang.  

      Ukuran populasi berubah setiap waktu. Perubahan ukuran populasi dinamakan dinamika populasi. Perubahan yang dihitung menggunakan rumus perubahan jumlah dibagi waktu. Hasilnya adalah kecepatan perubahan dalam populasi. Contohnya di tahun 1980 populasi pinus di tawangmangu ada 700 batang. Kemudian di tahun 1990 dihitung lagi ada 500 batang pohon Pinus. Faktanya, selama 10 tahun terjadi pengurangan pohon Pinus sebanyak 200 batang pohon. Untuk mengetahui kecepatan perubahan maka kita membagi jumlah batang pohon yang berkurang dengan lamanya waktu perubahan terjadi. 

2. Pengertian Pertumbuhan

    Pertumbuhan merupakan proses bertambahnya ukuran tubuh yang meliputi tinggi, berat, dan volume tubuh yang bersifat ireversibel(tak dapat kembali ke bentuk semula). Sebagai contoh : pertambahan tinggi tanaman, pertambahan berat sapi, tubuh anak-anak bertambah besar ketika menginjak remaja dan lain sebagainya. Pertumbuhan bersifat kualitatif/punya nilai yang dapat diukur dalam angka.Selama hidupnya makhluk hidup selain mengalami pertumbuhan juga mengalami perkembangan.

3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan

      A. Faktor Dalam (Internal)
  • Gen
    Gen adalah substansi/materi pembawa sifat yang diturunkan dari induk. Gen mempengaruhi ciri dan sifat makhluk hidup, misalnya bentuk tubuh, tinggi tubuh, warna kulit, warna bunga, warna bulu, rasa buah, dan sebagainya. Gen juga menentukan kemampuan metabolisme makhluk hidup, sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangannya. Hewan, tumbuhan, dan manusia yang memiliki gen tumbuh yang baik akan tumbuh dan berkembang dengan cepat sesuai dengan periode pertumbuhan dan perkembangannya.

     Meskipun peranan gen sangat penting, faktor genetis bukan satu-satunya faktor yang menentukan pola pertumbuhan dan perkembangan, karena juga dipengaruhi oleh faktor lainnya. Misalnya tanaman yang mempunyai sifat unggul dalam pertumbuhan dan perkembangannya, hanya akan tumbuh dengan cepat, lekas berbuah, dan berbuah lebat jika ditanam di lahan subur dan kondisinya sesuai. Bila ditanam di lahan tandus dan kondisi lingkungannya tidak sesuai, pertumbuhan dan perkembangannya menjadi kurang baik. Demikian juga ternak unggul hanya akan berproduksi secara optimal bila diberi pakan yang baik dan dipelihara di lingkungan yang sesuai.
  • Hormon
   Hormon merupakan zat yang berfungsi untuk mengendalikan berbagai fungsi di dalam tubuh. Meskipun kadarnya sedikit, hormon memberikan pengaruh yang nyata dalam pengaturan berbagai proses dalam tubuh. Hormon yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan pada makhluk hidup beragam jenisnya.



     B. Faktor Luar (Eksternal)
  • Makanan atau Nutrisi
     Makanan merupakan bahan baku dan sumber energi dalam proses metabolisme tubuh. Kualitas dan kuantitas makanan akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup. Karena sedang dalam masa pertumbuhan, kamu harus cukup makan makanan yang bergizi untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan tubuhmu.

    Zat gizi yang diperlukan manusia dan hewan adalah karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral. Semua zat ini diperoleh dari makanan. Sedangkan bagi tumbuhan, nutrisi yang diperlukan berupa air dan zat hara yang terlarut dalam air. Melalui proses fotosintesis, air dan karbon dioksida (CO2) diubah menjadi zat makanan dengan bantuan sinar matahari. Meskipun tidak berperan langsung dalam fotosintesis, zat hara diperlukan agar tumbuhan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Coba kamu amati, tanaman padi yang terlambat dipupuk, daunnya akan berwarna kekuningan. Setelah dipupuk, daun tanaman padi itu akan kembali berwarna hijau dan tumbuh dengan baik. Mengapa demikian? Di dalam pupuk terkandung zat hara yang penting sebagai nutrisi tanaman.
  • Suhu
   Semua makhluk hidup membutuhkan suhu yang sesuai untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangannya. Suhu ini disebut suhu optimum, misalnya suhu tubuh manusia yang normal adalah sekitar 37°C. Pada suhu optimum, semua makhluk hidup dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Hewan dan manusia memiliki kemampuan untuk bertahan hidup dalam kisaran suhu lingkungan tertentu. Tumbuhan menunjukkan pengaruh yang lebih nyata terhadap suhu. Padi yang ditanam pada awal musim kemarau (suhu udara rata-rata tinggi) lebih cepat dipanen daripada padi yang ditanam pada musim penghujan (suhu udara rata-rata rendah). Jenis bunga mawar yang tumbuh dan berbunga dengan baik di pegunungan yang sejuk, ketika ditanam di daerah pantai yang panas pertumbuhannya menjadi lambat dan tidak menghasilkan bunga yang seindah sebelumnya. Hal ini disebabkan karena semua proses dalam pertumbuhan dan perkembangan seperti penyerapan air, fotosintesis, penguapan, dan pernapasan pada tumbuhan dipengaruhi oleh suhu.
  • Cahaya
     Cahaya berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup. Tumbuhan sangat membutuhkan cahaya matahari untuk fotosintesis. Namun keberadaan cahaya ternyata dapat menghambat pertumbuhan tumbuhan karena cahaya dapat merusak hormon auksin yang terdapat pada ujung batang. Bila kamu menyimpan kecambah di tempat gelap selama beberapa hari, kecambah itu akan tumbuh lebih cepat (lebih tinggi) dari seharusnya, namun tampak lemah dan pucat/kekuning-kuningan karena kekurangan klorofil. Selain tumbuhan, manusia juga membutuhkan cahaya matahari untuk membantu pembentukan vitamin D.
  • Air dan Kelembaban
     Air dan kelembapan merupakan faktor penting untukpertumbuhan dan perkembangan. Air sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup. Tanpa air, makhluk hidup tidak dapat bertahan hidup. Air merupakan tempat berlangsungnya reaksi-reaksi kimia di dalam tubuh. Tanpa air, reaksi kimia di dalam sel tidak dapat berlangsung, sehingga dapat mengakibatkan kematian.

    Kelembapan adalah banyaknya kandungan uap air dalam udara atau tanah. Tanah yang lembab berpengarauh baik terhadap pertumbuhan tumbuhan. Kondisi yang lembab banyak air yang dapat diserap oleh tumbuhan dan lebih sedikit penguapan. Kondisi ini sangat mempengaruhi sekali terhadap pemanjangan sel. Kelembapan juga penting untuk mempertahankan stabilitas bentuk sel.
  • Tanah
     Bagi tumbuhan, tanah berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangannya. Tumbuhan akan tumbuh dan berkembang dengan optimal bila kondisi tanah tempat hidupnya sesuai dengan kebutuhan nutrisi dan unsur hara. Kondisi tanah ditentukan oleh faktor lingkungan lain, misalnya suhu, kandungan mineral, dan air.

B. FUNGSI KELUARGA

1. Fungsi Keluarga
  
     Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Pertalian antara suami dan istri adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah darah atau kadangkala adopsi dan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

   Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan saudara perempuan. Peranan-peranan tersebut dibatasi oleh masyarakat, tetapi masing-masing keluarga diperkuat melalui sentimen-sentimen yang sebagian merupakan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman.

2. Macam-macam Fungsi Keluarga

    Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.

     Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut :

1.   Fungsi biologis
  • Untuk meneruskan keturunan.
  • Memelihara dan membesarkan anak.
  • Memenuhi kebutuhan gizi keluarga.
  • Memelihara dan merawat anggota keluarga.
2.   Fungsi Psikologis
  • Memberikan kasih sayang dan rasa aman.
  • Memberikan perhatian diantara anggota keluarga.
  • Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
  • Memberikan Identitas anggota keluarga.
3.   Fungsi Sosialisasi
  • Membina sosialisasi pada anak. 
  • Membentuk norma-norma perilaku sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
  • Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga.
4.   Fungsi Ekonomi
  • Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. 
  • Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
  • Menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga di masa yang akan datang, misalnya pendidikan anak-anak, jaminan hari tua, dsb.
5.   Fungsi Pendidikan
  • Menyekolahkan anak untuk memberi pengetahuan, keterampilan dan membentuk  perilaku anak sesuai bakat dan minat yang dimilikinya.
  • Mempersiapkan anak-anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang  dewasa.
  • Mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya. Ahli lain membagi fungsi keluarga, sebagai berikut :
       1. Fungsi Pendidikan : Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.

     2. Fungsi Sosialisasi anak : Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.

     3. Fungsi Perlindungan: Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.

     4. Fungsi Perasaan : Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.

       5. Fungsi Religius : Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk meyakinkan bahwa ada kehidupan lain setelah  dunia ini.

    6. Fungsi Ekonomis : Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga.

       7. Fungsi Rekreatif : Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.

     8. Fungsi Biologis : Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.

C. INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

1. Pengertian Keluarga


    Keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti "anggota") adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.

2. Pengertian Masyarakat

     Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

3. 2 Golongan Masyarakat

        1. Masyarakat Sederhana

            Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola   pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.

        2. Masyarakat Maju

           Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan.

4. Perbedaan Masyarakat Industri dengan Masyarakat Non-Industri

1. Masyarakat Industri

       Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian atau kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.

2. Masyarakat Non-Industri

  • Kelompok Primer

        Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab. Dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.

   Contoh - contoh kelompok primer antara lain : keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar, kelompok agama, dan lain sebagainya.

  • Kelompok Sekunder
     Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karen yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.

   Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.

      Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).

  Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.

D. HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

    Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.

    Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.
    
     Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
    
     Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
    
    Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
    

    Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.


E. URBANISASI

1. Pengertian Urbanisasi

    Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

2. Proses Terjadinya Urbanisasi

     Proses terjadinya urbanisasi disebabkan karena adanya beberapa faktor, faktor-faktor tersebut adalah :

    1. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
1.     Kehidupan kota yang lebih modern
2.     Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
3.     Banyak lapangan pekerjaan di kota
4.     Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualita

    2. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1.     Lahan pertanian semakin sempit
2.     Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3.     Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4.     Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5.     Diusir dari desa asal
6.     Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

3        3. Keuntungan Urbanisasi
1.     Memoderenisasikan warga desa
2.     Menambah pengetahuan warga desa
3.     Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
4.     Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa

Sumber : 



r