Selasa, 24 November 2015

Agama, Konflik, dan Masyarakat.

AGAMA

       Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.

       Banyak agama yang mungkin telah mengorganisir perilaku, kependetaan, definisi tentang apa yang merupakan kepatuhan atau keanggotaan, tempat-tempat suci, dan kitab suci. Praktek agama juga dapat mencakup ritual, khotbah, peringatan atau pemujaan tuhan, dewa atau dewi, pengorbanan, festival, pesta, trance, inisiasi, jasa penguburan, layanan pernikahan, meditasi, doa, musik, seni, tari, masyarakat layanan atau aspek lain dari budaya manusia. Agama juga mungkin mengandung mitologi.

       Kata agama kadang-kadang digunakan bergantian dengan iman, sistem kepercayaan atau kadang-kadang mengatur tugas; Namun, dalam kata-kata Émile Durkheim, agama berbeda dari keyakinan pribadi dalam bahwa itu adalah "sesuatu yang nyata sosial" Émile Durkheim juga mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Sebuah jajak pendapat global 2012 melaporkan bahwa 59% dari populasi dunia adalah beragama, dan 36% tidak beragama, termasuk 13% yang ateis, dengan penurunan 9 persen pada keyakinan agama dari tahun 2005. Rata-rata, wanita lebih religius daripada laki-laki. Beberapa orang mengikuti beberapa agama atau beberapa prinsip-prinsip agama pada saat yang sama, terlepas dari apakah atau tidak prinsip-prinsip agama mereka mengikuti tradisional yang memungkinkan untuk terjadi unsur sinkretisme.

KONFLIK

       Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.

       Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.

       Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. Sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.

MASYARAKAT

       Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

       Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

       Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

     Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.

       Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

       Untuk menganalisa secara ilmiah tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem yang ada sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social dynamic). Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
  • Internalisasi (internalization)
  • Sosialisasi (socialization)
  • Enkulturasi (enculturation).
BERITA TENTANG AGAMA, KONFLIK DAN MASYARAKAT

Aceh Membara Disulut Konflik Agama

Konflik mengatasnamakan agama di Aceh menyebabkan seorang tewas dan sebuah gereja hangus dibakar ratusan orang. Bentrokan dipicu sengketa ijin mendirikan bangunan gereja di kawasan itu.

Kerusuhan pecah setelah massa yang terdiri dari sekitar 600 orang membakar sebuah gereja Protestan dan bergerak ke gereja kedua. Demikian keterangan Kepala Kepolisian Aceh Husein Hamidi kepada wartawan Di sana mereka dihadang sekelompok warga Kristen yang sudah siap siaga bersama polisi dan militer.

Dalam bentrokan seorang tewas akibat terkena tembakan, sementara empat lainnya cedera akibat lemparan batu. Polisi dan tentara dikerahkan untuk mengatasi bentrokan, dan salah seorang yang cedera adalah anggota militer. Demikian keterangan Kapolda Hamidi. Wawancara dengan Hamidi juga bisa diikuti dalam rangkaian berita lewat tautan YouTube berikut.

Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, setiap gereja di kawasan Aceh selatan sudah dijaga militer dan polisi. Namun karena jumlah gereja banyak dan aparat terbatas, hanya 20 aparat keamanan ditempatkan di tiap gereja, sementara kelompok yang menyerang jumlahnya ratusan orang

Bentrokan menyusul demonstrasi pekan lalu

Bentrokan terjadi menyusul demonstrasi yang terjadi pekan lalu, di mana sekelompok remaja Muslim menuntut pemerintah lokal membongkar sejumlah gereja yang menurut mereka didirikan dan beroperasi secara ilegal karena tidak memiliki surat izin bangunan. Pemerintah lokal sudah menyatakan akan menangani masalah dengan membongkar 21 gereja.

Indonesien Aceh Singkil Kirche Brandanschlag verbrannt Feuer Brandstiftung Kampf Christen Muslime 
Gereja yang dibakar massa di Aceh Singkil, 13 Oktober 2015

"Tetapi ketegangan yang sudah berlangsung sejak pekan lalu kemudian pecah menjadi aksi kekerasan, setelah sekelompok orang memutuskan mengambil langkah sendiri atas gereja-gereja tersebut", ujar Kepala Kepolisian Aceh Husein Hamidi. Sekarang situasi sudah mulai tenang, dan aparat keamanan menahan 30 orang untuk dimintai keterangan, ditambahkan Hamidi.

Selasa (13/10) malam Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, pembakaran gereja di Aceh adalah aksi yang sudah direncanakan. Orang-orang yang ditahan masih diperiksa keterlibatannya, kata Kapolri. Ia berjanji, akan mengambil tindakan tegas.

Sementara itu, kelompok HAM Imparsial yang berkantor di Jakarta mengecam peristiwa pembakaran rumah ibadah, baik gereja maupun mesjid. Demikian dinyatakan direktur eksekutif Poengky Indarti. Ditegaskannya, Imparsial sangat cemas akibat tindakan kelompok-kelompok ekstrim yang mengatasnamakan agama.

Serangan terhadap rumah ibadah sudah terjadi di waktu-waktu lalu. Juli lalu sebuah mesjid dibakar massa di Papua, yang mayoritas penduduknya beragama Kristen.

Tanggapan :

       Menurut saya, agama merupakan pembawa kedamaian di bumi ini yang seharusnya mempererat persaudaraan bagi umat di seluruh Indonesia. Agama mengatur seluruh norma-norma yang ada di muka bumi ini dengan baik dan benar yang seharusnya ditaati dan dipatuhi oleh setiap penganutnya. Agama di Indonesia terdiri dari 6 agama, yaitu Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. Birpun Indonesia memiliki 6 agama yang diakui, tetapi masih ada saja pihak-pihak yang intoelran terhadap agama lain di Indonesia. Contohnya seperti kasus diatas.

    Pada kasus diatas ini, terjadi sebuah insiden yaitu pembakaran gereja yang terjadi di aceh. Segerombolan pemuda datang dan membakar gereja serta melakukan pembongkaran terhadap gereja tersebut yang diklaim bangunan tersebut belum memiliki izin bangunan. Akibatnya, 1 orang tewas terkena tembakan pistol serta 4 lainnya terluka akibat lemparan batu. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, pembakaran gereja di Aceh adalah aksi yang sudah direncanakan. Orang-orang yang ditahan masih diperiksa keterlibatannya, kata Kapolri. Ia berjanji, akan mengambil tindakan tegas.

    Kasus ini pun mendapat perhatian dari netizen yang berkomentar lewat twitter dengan nada sindiran dan kritikan. Saya berharap kejadian intoleransi beragama seperti ini tidak terjadi lagi di Indonesia. Karena kasus-kasus seperti ini tentunya akan menimbulkan kerugian secara material dan menimbulkan korban jiwa serta trauma yang mendalam bagi beberapa orang yang ada pada konflik ini. Mudah-mudahan rakyat Indonesia kedepannya bisa lebih menghargai satu sama lain dan tidak mudah untuk terprovokasi (dalam hal ini tentang agama), serta saling bantu membantu untuk membangun Indonesia yang harmonis dan sejahtera. sekian dan terimakasih.

Sumber :

  1. https://id.wikipedia.org/wiki/Agama
  2. https://id.wikipedia.org/wiki/Konflik
  3. https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
  4. http://www.dw.com/id/aceh-membara-disulut-konflik-agama/a-18780213








Diskriminasi Dan Etnosentris

DISKRIMINASI


       Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.

       Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.

       Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

       Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.Diskriminasi ditempat kerja.

Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk:

  • dari struktur upah.
  • cara penerimaan karyawan,
  • strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau
  • kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
       Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.

       Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah.

ETNOSENTRIS

Etnosentrisme cenderung memandang rendah orang-orang yang dianggap asing, etnosentrisme memandang dan mengukur budaya asing dengan budayanya sendiri. “ ( The Random House Dictionary ).

Ada satu suku Eskimo yang menyebut diri mereka suku Inuit yang berarti “penduduk sejati” [Herbert, 1973, hal.2]. Sumner menyebutkan pandangan ini sebagai etnosentrisme, yang secara formal didefinisikan sebagai “pandangan bahwa kelompoknya sendiri” adalah pusat segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai sesuai dengan standar kelompok tadi [Sumner, 1906, hal.13]. Secara kurang formal etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik.

Etnosentrisme terjadi jika masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan kebudayaan lain. Porter dan Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber utama perbedaan budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan memandang orang lain secara tidak sadar dengan menggunakan kelompok kita sendiri dan kebiasaan kita sendiri sebagai kriteria untuk penilaian. Makin besar kesamaan kita dengan mereka, makin dekat mereka dengan kita; makin besar ketidaksamaan, makin jauh mereka dari kita. Kita cenderung melihat kelompok kita, negeri kita, budaya kita sendiri, sebagai yang paling baik, sebagai yang paling bermoral".

       Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang terpilih”, “progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat mengenali sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri sendiri.

       Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme. Semua kelompok merangsang pertumbuhan etnosentrisme, tetapi tidak semua anggota kelompok sama etnosentris. Sebagian dari kita adalah sangat etnosentris untuk mengimbangi kekurangan-kekurangan kita sendiri. Kadang-kadang dipercaya bahwa ilmu sosial telah membentuk kaitan erat antara pola kepribadian dan etnosentrisme.

        Kecenderungan etnosentrisme berkaitan erat dengan kemampuan belajar dan berprestasi. Dalam buku The Authoritarian Personality, Adorno (1950) menemukan bahwa orang-orang etnosentris cenderung kurang terpelajar, kurang bergaul, dan pemeluk agama yang fanatik. Dalam pendekatan ini, etnosentrisme didefinisikan terutama sebagai kesetiaan yang kuat dan tanpa kritik pada kelompok etnis atau bangsa sendiri disertai prasangka terhadap kelompok etnis dan bangsa lain. Yang artinya orang yang etnosentris susah berasimilasi dengan bangsa lain, bahkan dalam proses belajar-mengajar.

       Etnosentrisme akan terus marak apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat terjadinya, justru akan makin meninggalkan etnosentrisme. Kelompok semacam itu mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.

       Etnosentrisme mungkin memiliki daya tarik karena faham tersebut mengukuhkan kembali “keanggotaan” seseorang dalam kelompok sambil memberikan penjelasan sederhana yang cukup menyenangkan tentang gejala sosial yang pelik. Kalangan kolot, yang terasing dari masyarakat, yang kurang berpendidikan, dan yang secara politis konservatif bisa saja bersikap etnosentris, tetapi juga kaum muda, kaum yang berpendidikan baik, yang bepergian jauh, yang berhaluan politik “kiri” dan yang kaya [Ray, 1971; Wilson et al, 1976]. Masih dapat diperdebatkan apakah ada suatu variasi yang signifikan, berdasarkan latar belakang sosial atau jenis kepribadian, dalam kadar etnosentris seseorang.

Berita tentang Diskriminasi :

Lima Kasus Diskriminasi Terburuk Pascareformasi :

JAKARTA, KOMPAS.com — Identitas keberagaman di Indonesia terus diuji dengan beragam tindakan diskriminasi. Selama 14 tahun setelah reformasi, setidaknya ada 2.398 kasus kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di Indonesia. Yayasan Denny JA mencatat, dari jumlah itu paling banyak kekerasan terjadi karena berlatar agama/paham agama sebanyak 65 persen. Sisanya, secara berturut-turut adalah kekerasan etnis (20 persen), kekerasan jender (15 persen), dan kekerasan orientasi seksual (5 persen).

"Semenjak reformasi, diskriminasi yang terjadi lebih bersifat priomordial, komunal, bukan seperti diskriminasi ideologi yang terjadi pada masa Orde Baru," ujar Direktur Yayasan Denny JA, Novriantoni Kahar, Minggu (23/12/2012), dalam jumpa pers di Kantor Lingkaran Survei Indonesia (LSI), di Jakarta.

Dari banyaknya kasus diskriminasi yang terjadi, Yayasan Denny JA mendata setidaknya ada lima kasus diskriminasi terburuk pasca 14 tahun reformasi. Kelima kasus itu dinilai terburuk berdasarkan jumlah korban, lama konflik, luas konflik, kerugian materi, dan frekuensi berita. Setiap variabel diberikan nilai 1-5 kemudian dikalikan dengan bobot masing-masing variabel. Pembobotan skor 50 diberikan pada variabel jumlah korban, skor 40 untuk lamanya konflik, skor 30 untuk luas konflik, skor 20 untuk kerugian materi, dan skor 10 untuk frekuensi berita. Hasilnya, konflik Ambon berada di posisi teratas, yakni dengan nilai 750, kemudian diikuti konflik Sampit (520), kerusuhan Mei 1998 (490), pengungsian Ahmadiyah di Mataram (470), dan konflik Lampung Selatan (330).

"Lima konflik terburuk ini setidaknya telah menghilangkan nyawa 10.000 warga negara Indonesia," ucap Novriantoni.

Konflik Maluku menjadi konflik kekerasan dengan latar agama yang telah menelan korban terbanyak, yakni 8.000-9.000 orang meninggal dunia, dan telah menyebabkan kerugian materi 29.000 rumah terbakar, 45 masjid, 47 gereja, 719 toko, 38 gedung pemerintahan, dan 4 bank hancur. Rentang konflik yang terjadi juga yang paling lama, yakni sampai 4 tahun.

Sementara konflik Sampit yang berlatar belakang etnis, yakni antara Dayak dan Madura, telah menyebabkan 469 orang meninggal dunia dan 108.000 orang mengungsi. Rentang konfliknya pun mencapai 10 hari. Konflik kerusuhan di Jakarta yang terjadi pada 13-15 Mei 1998 juga tidak kalah hebatnya. Konflik ini menelan korban 1.217 orang meninggal dunia, 85 orang diperkosa, dan 70.000 pengungsi. Meski hanya berlangsung tiga hari, kerugian materi yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 2,5 triliun.

Konflik Ahmadiyah di Transito Mataram telah menyebabkan 9 orang meninggal dunia, 8 orang luka-luka, 9 orang gangguan jiwa, 379 terusir, 9 orang dipaksa cerai, 3 orang keguguran, 61 orang putus sekolah, 45 orang dipersulit KTP, dan 322 orang dipaksa keluar Ahmadiyah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa yang besar, konflik ini mendapat sorotan media cukup kuat dan rentang peristiwa pascakonflik selama 8 tahun yang tak jelas bagi nasib para pengungsi.

Konflik kekerasan yang terjadi di Lampung Selatan telah menimbulkan korban 14 orang meninggal dunia dan 1.700 pengungsi. "Secara keseluruhan, negara terlihat mengabaikan konflik-konflik yang sudah terjadi pelanggaran HAM berat. Dalam beberapa kasus bahkan tidak ada pelaku atau otak pelaku kekerasan yang diusut," katanya.

Tanggapan :

     Menurut saya diskriminasi merupakan hal yang sangat tidak terpuji karena diskriminasi akan menimbulkan korban. Diskriminasi dapat terjadi dalam beberapa sektor yaitu suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain. Kita  sebagai bangsa Indonesia seharusnya hidup dengan rukun satu sama lain sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman.

     Pada kasus Diskriminasi yang terjadi pasca reformasi seperti diatas, dapat kita lihat bahwa banyaknya terjadi kasus diskriminasi yang terjadi di Indonesia. kasus ini antara lain konflik Maluku menjadi konflik kekerasan dengan latar agama, konflik Sampit yang berlatar belakang etnis, konflik Ahmadiyah di Transito Mataram, dan konflik kekerasan yang terjadi di Lampung Selatan. Kerugian yang timbul akibat konflik tersebut bukan hanya kerugian secara material, namun juga merenggut ratusan bahkan ribuan korban jiwa dalam kurun waktu yang tidak lama.

Seharusnya, kasus-kasus diskriminasi seperti ini dapat disudahi di Indonesia. Kita sebagai masyarakat Indonesia yang baik seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Agama. Perbedaan tentu banyak terjadi di Indonesia, tapi bukan berarti mereka yang berbeda dengan kita harus mendapatkan perlakuan diskriminasi yang tidak layak. Semoga kedepannya bangsa ini menjadi bangsa yang lebih baik, tanpa adanya diskriminasi dan etnosentris yang terjadi. Sekian dan terimakasih.

sumber :

  1. https://shatriacesarya.wordpress.com/2010/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
  2. http://nasional.kompas.com/read/2012/12/23/15154962/Lima.Kasus.Diskriminasi.Terburuk.Pascareformasi







Minggu, 01 November 2015

Diduga Konsumsi Narkoba, Sammy "Kerispatih" Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com – Diduga mengonsumsi narkoba, anggota grup band Kerispatih, Sammy, ditangkap. Dari tangannya disita sepaket sabu dan bong (alat hisap) sabu. 

Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hamidin yang dihubungi Selasa (2/2) pukul 23.00. Setelah mendapat laporan warga bahwa Sammy diduga mengonsumsi sabu, Hamidin menugaskan anak buahnya diam-diam mengikuti Sammy.

”Kami diam-diam mengikuti dia hampir sebulan belakangan. Informasi menyebutkan, dia biasa mengonsumsi sabu di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih. Setelah beberapa kali kami intai. Tak ada apa-apa disana,” ucap Hamidin.

Meski demikian, pengintaian terus berlanjut sampai akhirnya Sammy tertangkap basah mengonsumsi sabu. ”Dia kami tangkap Selasa pukul 01.30 di sebuah rumah kos di Pedurenan, kamar 5A nomor 62, bersama seorang perempuan berinisial R,” tutur Hamidin. 

Tentang siapa perempuan tadi dan apa hubungannya dengan Sammy, Hamidin belum bersedia menjelaskan.Kata Hamidin, saat diperiksa, Sammy mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial NS. 

”NS kami tangkap di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, pukul 19.00. Dari tangannya kami sita empat gram sabu,” ujarnya.

Tertangkapnya NS bisa membuat posisi Sammy sebagai pemakai atau pengguna atau korban, sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 7 tahun 2009 tentang Menempatkan Pemakai Narkoba ke dalam Panti Terapi dan Rehabilitasi.

Surat edaran antara lain menyebutkan, mereka yang tertangkap tangan membawa sabu maksimal 0,25 gram, diposisikan sebagai pemakai dan bukan tersangka. Dengan catatan, dia bukan residivis kasus Narkoba dan tidak ada bukti bahwa yang bersangkutan merangkap menjadi pengedar atau produsen narkoba.

Selanjutnya, seperti disebut dlam surat edaran, sesuai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika, hakim dapat memerintahkan pengguna psikotropika menjalani pengobatan atau perawatan. 

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 pasal 54 menyebutkan, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

sumber : 


Komentar :

        Tanggapan mengenai kasus Sammy kerispatih yang mengkonsumsi narkoba ini adalah : Menurut saya narkoba itu harus benar-benar dijauhi dan jangan pernah mencobanya walau sekali pun, karena tidak ada dampak positif nya melainkan hanya dampak negatif nya saja. Apalagi dalam kasus ini menimpa seorang public figure yaitu seorang vokalis sebuah band yang seharusnya memberikan contoh positif kepada masyarakat. Mengapa seorang public figure harus menjauhi hal-hal negatif atau dalam hal ini menjauhi narkoba? karena public figure lebih banyak tersorot media yang memungkinkan jutaan orang melihatnya. Bukan tidak mungkin para fans/masyarakat yang melihat kasus ini akan tertarik untuk mengkonsumsi narkoba juga. Sebab, jika seorang fans sudah fanatik dengan idola nya, maka dia rela berbuat apapun untuk mencontoh idola nya. 

           Saya sangat apresiasi juga dengan kinerja Polri untuk memberantas penggunaan narkoba khususnya dikalangan para selebritis. Sebab selebritis sekarang ini rentan dengan kasus narkoba. Kasus narkoba ini memang harus ditindak tegas dan diusut sampai akarnya atau dibasmi hingga pengedar besar nya, agar masyarakat biasa/para selebritis tidak lagi menggunakan narkoba yang hanya merugikan dirinya sendiri. Semoga dengan adanya kasus ini dapat memberikan kita sebuah pelajaran berharga yang dapat kita ambil. Dan juga untuk pengguna narkoba baik dari kalangan orang biasa/selebritis dapat sembuh dari ketergantungan nya terhadap narkoba sehingga dapat merasakan hidup yang lebih baik lagi.